ISTILAH DAN KLASIFIKASI TANAH GAMBUT

Gambut merupakan jenis tanah yang terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk; oleh sebab itu, kandungan bahan organiknya tinggi. Tanah yang terutama terbentuk di lahan-lahan basah ini disebut dalam bahasa Inggris sebagai peat; dan lahan-lahan bergambut di berbagai belahan dunia dikenal dengan aneka nama seperti bog, moor, muskeg, pocosin, mire, dan lain-lain.

Istilah Gambut berasal dari Bahasa Banjar, Kalimantan Selatan. Gambut adalah bahan organik yang basah tertimbun dengan cara alami. Bersifat tidak mampat dan tidak banyak mengalami perombakan. Bukan berarti setiap bahan organik yang tertimbun adalah gambut. Pengertian gambut yang lebih luas merupakan sebuah kendala lingkungan dan lahan bagi lahan pertanian yang sedang dikembangkan. Dalam klasifikasi gambut berada dalam ordo histosol atau organosol yang sifat dan cirinya berbeda dengan tanah mineral pada umumnya.

Jenis tanah Gambut sebagian besar terdiri dari pasir silikat dan sebagaian lagi terdiri atas bahan-bahan organik asal tumbuhan yang sedang dan / atau sudah melalui proses dekomposisi. Jenis tanah ini sebagian besar terdiri atas bahan organik yang tidak dirombak atau dirombak sedikit, terkumpul dalam keadaan air berlebihan (melimpah ruah). Gambut terjadi pada hutan-hutan yang pohonnya tumbang dan tenggelam dalam lumpur yang hanya mengandung sedikit oksigen, sehingga jasad renik tanah sebagai mikroba pembusukan tidak mampu melakukan tugasnya secara baik. Akhirnya bahan-bahan organik dari pepohonan yang telah mati dan tumbang tertumpuk dan lambat laun berubah menjadi gambut yang tebalnya bisa mencapai 20 m.

Menurut Soil Survey Staff (1990) tanah gambut termasuk ordo Histosol yang dibedakaan lagi ke dalam sub ordo, great group, sub group dan famili. Sub group terdiri dari Folist, Fibrist, Hemist dan Saprist. Pembagian pada tingkat ordo lebih menekankan kepada tingkat kematangan gambut. Tanah Gambut sering diklasifikasikan sebagai tanah organosol, dan biasa masyarakat menyebutnya dalam tanah rawang, atau tanah sepuk spok. Tingkat dekomposisi bahan organik ditunjukkan oleh kandungan serat.

Fibrik adalah bahan organik tanah yang sangat sedikit terdekomposisi yang mengandung serat sebanyak 2/3 volume. Bobot volume fibrik lebih kecil dari 0.075 g cm-3 dan kandungan air tinggi jika tanah dalam keadaan jenuh air. Saprik adalah bahan organik yang terdekomposisi paling lanjut yang mengandung serat kurang dari 1/3 volume dan bobot isi saprik adalah 0.195 g cm-3, sedangkan hemik adalah bahan organik yang mempunyai tingkat dekomposisi antara fibrik dengan saprik dengan bobot isi 0.075 sampai 0.195 g cm-3.

Pusat Penelitian Tanah (1983), memasukkan tanah gambut kedalam tanah organosol yang dibedakan kedalam tiga macam yaitu :

  • Organosol Fibrik, ialah tanah organosol yang didominasi oleh bahan fibrik sedalam 50 cm atrau berlapis sampai 80 cm dari permukaan;
  • Organosol Hemik ialah tanah organosol yang didominasi bahan hemik sedalam 50 cm atau berlapis sampai 80 cm dari permukaan; dan
  • Organosol Saprik, ialah tanah organosol selain organosol fibrik maupun hemik yang umumnya didominasi oleh bahan saprik.

Lebih baru Lebih lama